Bandung, BEDAnews – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih (Razia).
Razia ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W11.PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemasyarakatan bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Razia atas kerjasama, Lapas Kelas IIA Banceuy dengan Polsek Bojongloa Kidul, Anggota BNN Prov Jabar, Koramil Bojongloa Kidul dan Kanwil Jabar dilaksanakan pada Jumat 17/03/2023
Para petugs menggeledah Blok Hunian Bromo kamar 6, hunian Ciremai kamar 8 dan hunian Dieng kamar 19. Dari hasil razia tersebut didapat 4 Buah Senjata Tajam, 3 Buah Mata Gurinda, 2 Buah Martil, 1 Buah Handphone, 1 Buah Standing HP dan 1 Buah Charger.
Dihubungi melalui saluran Whatsapp nya, Kalapas Kelas IIA Banceuy Heri Kusrita mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai upaya bersih bersih di lingkungan Lapas Banceuy.
“Kami mengamankan beberapa alat sajam dan alat komunikasi, tentunya kami juga memberikan sangsi terhadap napi yang memiliki barang tersebut, “ujar Heri.
“Terhadap temuan barang hasil inspeksi tersebut, Kalapas Banceuy mengintruksikan agar dibuatkan berita acara untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Dari razia tersebut Heri Kusrita menegaskan tidak ditemukan narkoba tetapi hanya senjata tajam dan HP.
Semoga dengan semakin seringnya kita melakukan pengawasan dalam hal ini razia, situasi dan kondisi Lapas Banceuy semakin kondusif.