Manokrawi – bedanews.com – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus selalu mematuhi perangkat organisasi sesuai pedoman Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). “Karena pedoman ini juga untuk mengukur ketaatan dan kepatuhan wartawan terhadap kode etik jurnalistik,” kata Atal S Depari, Ketua Umum PWI saat Konferensi Kerja II PWI Papua Barat, Jum’at (10/12/2021) di Manokwari.
Dikatakan Atal, PD/PRT PWI sangat jelas, anggota PWI tidak boleh menjadi pengurus partai politik dan organisasi yang berafiliasi dengan partai politik, termasuk organisasi lainnya yang dilarang oleh Negara.
Dengan segala kreatifitas dan kearifan lokalnya, jelas Atal, PWI tentu terlibat langsung dalam keberlanjutan pembangunan di tanah Papua, termasuk SDMnya. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi wartawan di Papua Barat untuk lebih kreatif dan inovatif. “Di era dirupsi media yang telah banyak muncul perusahaan pers, seolah runtuh dan tergerumus, yang akibatnya berdampak pada wartawannya,” sebut Atal.













