Penunjukkan Dadan sebagai Komisaris Independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun 2021 yang digelar April 2022.
Dadan Tri Yudianto ditunjuk menggantikan Indrieffouny Indra saat menginjak usia 34 tahun.
Tak hanya itu, ia juga tercatat pernah menjadi Komisaris di PT Inka Multi Solusi, anak perusahaan PT Inka.
Berkenaan dengan prinsip bekerjanya, pengusaha muda ini sangat mengidolakan Bung Karno.
Dadan Tri Yudianto juga mendorong para pengusaha muda untuk dapat mewujudkan prinsip Berdikari yang menjadi bagian dari Trisakti yang digagas Bung Karno.
Berdikari dalam Ekonomi sendiri dimaknai sebagai perwujudan bangsa yang mandiri, tangguh, serta tidak tergantung dengan bangsa lain.
Dengan semangat Trisakti tersebut, ia yakin bangsa Indonesia akan semakin maju dan mandiri serta sejahtera.













