• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekjen PKS Minta MK, untuk Konsisten dan Tolak Uji Materi UU Pemilu

Sekjen PKS Minta MK, untuk Konsisten dan Tolak Uji Materi UU Pemilu

angel angel by angel angel
5 Januari 2023
in Politik
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – bedanews.com – Judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), mendapatkan penolakan keras dari Partai Keadilan Sejahtera.

Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta kepada MK menolak uji materi UU Pemilu tersebut.

“Sudah seharusnya Judicial Review soal permohonan kembali ke sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Karena sudah sewajarnya MK konsisten dengan putusannya sebelumnya,” kata Habib Aboe Bakar Alhabsyi, kepada media, Kamis (5/1/2023) di Jakarta.

BeritaTerkait

Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan Untuk Membela Rakyat Kecil dan Terpinggirkan

30 Januari 2023

Hj. Ai Yulia, S. Ip., Merasa Bersyukur, Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Gerindra Berlangsung Meriah

29 Januari 2023

Gugatan uji materi terhadap sistem pemilu yang teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022, berpotensi mengebiri hak politik rakyat.

“Saya melihat putusan MK Nomor: 22-24/PUU-VI/2008, memiliki pertimbangan bahwa sistem pemilu tidak boleh merampas daulat rakyat. Tidak boleh juga sistem tersebut menjelma menjadi oligarki partai politik,” kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu.

Menurutnya, dalam sistem pemilu proporsional terbuka, maka rakyat bisa mempergunakan kedaulatan untuk memilih dengan terbuka.

“Kalau kita simak dalam pertimbangannya MK menyatakan bahwa “adanya keinginan rakyat memilih wakil-wakilnya yang diajukan oleh partai politik dalam Pemilu, sesuai dengan kehendak dan keinginannya dapat terwujud harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik, tetapi mampu membawa aspirasi rakyat pemilih”,” ungkap anggota Komisi III DPR RI ini.

Ia berharap, MK mampu tampil sebagai penjaga konstitusi yang konsisten dan tegak lurus dengan keputusan yang pernah diputuskan sebelumnya.

“Sebagai the guardian of the constitution kita berharap MK akan tetap konsisten, tegak lurus dan tidak melupakan Ratio decidendi yang telah dibuat. Sehingga tidak akan mengambil keputusan berbeda dengan putusan MK yang sebelumnya. Hal ini untuk menjaga konsistensi terhadap tafsir konstitusi di Indonesia,” tutur Alhabsyi. (Red).

Previous Post

Dadan Tri, Pengusaha Muda, Ajaran Bung Karno, Hingga Aksi Nyata untuk Sesama

Next Post

Dandim Demak Pimpin Langsung Sidang Pankar Dan UKP Ba/Ta Tahun 2023

Related Posts

Politik

Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan Untuk Membela Rakyat Kecil dan Terpinggirkan

30 Januari 2023
Headline

Hj. Ai Yulia, S. Ip., Merasa Bersyukur, Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Gerindra Berlangsung Meriah

29 Januari 2023
Headline

Rangkaian Prioritas Kegiatan Hari Jadi Gerindra, H. Yayat: Melestarikan Seni dan Budaya Daerah

29 Januari 2023
Headline

Ada 2 Kekuatan untuk Mencapai Target PAN, H. Kasjvul: Kekuatan Partai dan Kekuatan Individu

28 Januari 2023
Headline

Maksimalkan Kerja, Hj. Thoriqoh: Kami Optimis PAN Menang

28 Januari 2023
Headline

Merasa Prihatin Drainase Jalan Utama Ambruk, Hj. Elin: Segera Perbaiki

28 Januari 2023
Next Post

Dandim Demak Pimpin Langsung Sidang Pankar Dan UKP Ba/Ta Tahun 2023

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In