JAKARTA,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi curah hujan dengan intensitas yang lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada 28 Januari – 2 Februari 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, menyampaikan, peringatan dini ini bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.
Sabdo menuturkan, BMKG telah mengeluarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir/banjir bandang dalam dua hari ini, yakni 28 – 29 Januari 2021. DKI Jakarta masuk dalam potensi dampak dengan status Siaga.











