“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin. Kondisi cuaca ekstrem seperti ini dapat menimbulkan genangan, banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan jalan licin. Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir/Dinas SDA Kecamatan. Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan,” ujar Sabdo, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/1).
BMKG mencatat sebagian besar wilayah Indonesia (94 persen dari 342 Zona Musim) saat ini telah memasuki musim hujan.
Hal ini juga telah diprediksi sejak Oktober 2020 lalu, bahwa terkait dengan puncak musim hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021 di sebagian Sumatera bagian selatan, sebagian besar Jawa termasuk DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua.












