• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Cimahi Bentuk Tim Monitoring Outsourcing

Cimahi Bentuk Tim Monitoring Outsourcing

Asep Budi by Asep Budi
18 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Moratorium Gubernur Jawa Barat untuk membentuk posko outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dimplementasikan secara beragam. Kepala Bidang Perlindungan dan pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnaker Kota Cimahi, Dedi Supardi menyebutkan, untuk mengawasi pelaksanaan out sourcing dan PKWT di Kota Cimahi hanya dibentuk tim monitoring yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja.

”Tim monitoring bertugas melakukan pengawasa atas pelaksanaan outsourcing dan PKWT di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Cimahi,” ucapnya, di ruang kerjanya, Kamis (18/10).

Menurut Dedi, moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur merupakan upaya untuk menjaga suasana kondusif di daerah, sedangkan aturan hukumnya tetap berpedoman pada Undan-undang nom3 tahun 2003.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Yang menjadi permasalahan mencuatnya masalah outsourcing dan PKWT adalah implementasi yang dilakukan di perusahaan-perusahaan. Padahal, dalam pasal 66 UU Nom3 tahun 2003 dijelaskan bahwa out sourcing hanya bisa dilakukan untuk tenaga kerja scurity, cleaning service, jasa transportasi, jasa usaha ataupun catering.

Sedangkan PKWT diberlakukan bagi tenaga kerja yang jenis dan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu. Sekali selesai atau pekerjaan yang tidak terlalu lama dengan jangka waktu maksimal tiga tahun. Jika ada pekerja yang dikontrak lebih dari tiga tahun, maka otomatis yang bersangkutan harus menjadi pekerja tetap.

Persoalan outsourcing dan PKWT ini menjadi dilematis, karena disatu pihak pemerintah harus memperluas kesempatan kerja, sedangkan dipihak lain masih ada salah kaprah dalam menjalankan UU 13/2003.

Saat ini di Kota Cimahi ada sekitar tujuh ribu tenaga kerja yang masih berstatus outsourcing atau PKWT. “Meskipun dengan outsourcing sebenarnya hak-hak pekerja harus diberlakukan sama dengan pekerja tetap, yang jadi masalah adalah implementasi dilapangan,” sebutnya. (Bubun)   

Previous Post

Ikatan Istri Anggota DPRD Jabar Gelar Pengobatan Gratis

Next Post

Kinerja Kejaksaan Negeri Cimahi Dipertanyakan

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Kinerja Kejaksaan Negeri Cimahi Dipertanyakan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021