• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Cek Yang Dijadikan Bukti Jaksa Ternyata Belum Pernah Ditransaksikan

Cek Yang Dijadikan Bukti Jaksa Ternyata Belum Pernah Ditransaksikan

Boed by Boed
13 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuasa hukum juga mengungkap bahwa cek-cek yang disita oleh JPU sebenarnya telah diminta kembali oleh terdakwa sejak Juli 2024 melalui somasi, karena cek tersebut hanya digunakan untuk menaikan performa perusahaan pelapor, sehingga kalau cek tersebut akan dicairkan pemohon harus mentransfer dananya terlebih dahulu ke rekening terdakwa baru cek tersebut dapat dicairkan oleh pelapor.

Sementara itu kesaksian Idris menerangkan bahwa cek yang menjadi alat bukti dalam kasus ini sebenarnya dipinjam oleh pelapor, The Siauw Tjhiu, untuk menaikkan performa perusahaan pelapor sendiri, bukan untuk kepentingan terdakwa.

“The Siauw Tjhiu datang ke Pak Miming untuk meminjam cek agar perusahaan pelapor terlihat lebih bonafit. Justru sekarang pak Miming yang dituduh menggelapkan uang,” ungkap Idris.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Inpres 1/2025 Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Kaur, kab. Bogor dan Solok dalam Kunker ke DPRD Jabar

Next Post

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Syukuran dan Haul ke-9 Dayah Raudatul Mubarokah

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Syukuran dan Haul ke-9 Dayah Raudatul Mubarokah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021