JAKARTA, BEDAnews.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menerapkan meeting online dengan aplikasi mobile meeting untuk para pegawai yang bekerja dirumah atau Work From Home (WFH).
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan, tak dipungkiri virus Covid 19 yang telah menelan korban jiwa di Indonesia menjadi momok ketakutan, namun semua bisa dicegah salah satunya dengan menjaga kebersihan.
“Selain menjaga kebersihan pada diri kita juga mengurangi pertemuan-pertemuan dari keramaian orang, itu salah satu bagian dari imbauan dari pemerintah dan pak Jaksa Agung,” kata Setia Untung kepada wartawan, Jakarta, Jum’at (20/3/2020).
Masih kata Untung, terkait bekerja di rumah bagi pegawai di lingkungan Badiklat, sesuai Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID -19) di Lingkungan Kejaksaan RI, Badiklat melakukan rapat jarak jauh melalui aplikasi us mobile yang mudah digunakan bagi para pegawai untuk memonitor pekerjaan yang dilakukan di rumah.