• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Cegah Terjadinya Pelanggaran, Prajurit dan PNS Kodim 0502/JU Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam Jaya

Cegah Terjadinya Pelanggaran, Prajurit dan PNS Kodim 0502/JU Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam Jaya

Asep Budi by Asep Budi
14 Maret 2017
in Tak Berkategori
3
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Untuk semakin memperkaya pengetahuan tentang hukum, anggota dan PNS Kodim 0502/JU menerima penyuluhan hukum dari Satuan Hukum Kodam Jaya yang melibatkan seluruh personel digelar Aula Balam Makodim 0502/JU, Senin (13/03/2017).

Setiap anggota TNI merupakan Aparat Negara yang harus taat kepada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Prajurit yang taat hukum tentunya harus memahami dulu dasar – dasar hukum yang ada sehingga setiap Prajurit memiliki batasan dalam bertindak secara proporsional dan profesional guna mendukung tugas pokok TNI.

BeritaTerkait

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025

Maksud dari penyuluhan Hukum ini, untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena itu kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah tugas.

Mayor Chk Satrio dari Tim Hukum Kodam Jaya selaku pimpinan kegiatan membuka penyuluhan dengan memberikan sambutan, kemudian menyampaikan tentang gambaran umum hukum pidana dan perdata di lingkungan militer, pelanggaran murni dan tidak murni serta perbedaan UU No.28 tahun 1997 dan UU NO.25 tahun 2014 dimana dalam UU terbaru di Pasal 10 penjatuhan Komplain harus disertai sanksi administrasi.

Selain itu, dijelaskan pula tentang penerapan PTDH bagi Prajurit yang bisa dikenakan kepada militer yang melanggar 3 kali di pangkat yang sama dan pengklasifikasian jenis Ankum yang terbagi menurut wewenangnya yaitu Ankum penuh, terbatas dan sangat terbatas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari Pns Nugroho yang menjelaskan tentang UU ITE, Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi, ” Dengan semakin pesatnya tehnologi media sosial sehingga setiap Prajurit harus memahami betul tentang UU ITE sehingga akan lebih berhati-hati menggunakan perangkat selulernya. Penyalahgunaan narkoba dan senpi tidak akan ditolerir oleh TNI-AD dan sangsinya sudah jelas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari kedinasan,” imbuhnya.

Kondisi jiwa yang terpantul dalam sikap dan perilaku seseorang terhadap berbagai situasi yang dihadapinya. Bentuk pelanggaran yang terjadi diantaranya desersi, asusila, narkoba, kawin ganda, THTI, penganiayaan, penyalahgunaan wewenang, lalin. Sebab-sebab terjadi pelanggaran faktor ekonomi, banyak hutang, hidup boros, salah pergaulan, punya wil/pil, gengsi tinggi, lemahnya mental.

Upaya mengatasi pelanggaran yaitu meningkatkan imtaq, membangun komunikasi harmonis, di kantor, di rumah, menyadari bahwa TNI adalah terpilih, menyadari bahwa TNI adalah terhormat, aplikasikan sapta marga, sumpah prajurit dan Delapan wajib TNI. (MR)

Previous Post

Babinsa Tg. Priok Lakukan Koordinasi Dengan Polsus Tentang Stasiun KA Tg. Priuk

Next Post

Babinsa Telaga Murni Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Diwilayahnya

Related Posts

Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasdim 0107/Aceh Selatan Hadiri Malam Penobatan Duta Wisata, Berpesan Jadi Motor Penggerak Peningkatan Pariwisata

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasdim

15 Juli 2025
Next Post

Babinsa Telaga Murni Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Diwilayahnya

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021