CIMAHI, BEDANews.com – Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran penyakit polio di wilayah Kota Cimahi pasca ditemukannya kasus positif penyakit Polio di Kabupaten Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam yang menyebabkan status penyakit Polio ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jawa Barat, Pemerintah Kota Cimahi melakukan pencanangan kegiatan Sub PIN Polio bertempat di Kelurahan Melong pada Senin (3/4/2023).
Pencanangan Sub PIN Polio dilakukan oleh Pj.Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan di saksikan oleh Forkopimda, perwakilan instansi vertikal,Ketua MUI Kota Cimahi, Pj.Ketua TP PKK Kota Cimahi, Ketua IDI Kota Cimahi, Ketua IBI Kota Cimahi, dan pihak terkait lainnya.
Indonesia sudah mendapatkan sertifikat bebas Polio dari World Health Organization (WHO) sejak tahun 2014. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 cakupan imunisasi dalam kurun waktu tahun 2019-2021 menurun. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia sebanyak 1,7 juta bayi usia nol sampai sebelas bulan tidak mendapatkan imunisasi lengkap. Terjadinya penurunan cakupan imunisasi akan mengakibatkan timbulnya daerah-daerah kantong yang berpotensi menjadi sumber KLB terkait Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Penyakit Poliomyelitis atau Polio merupakan penyakit yang berpotensi wabah yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian pada anak. Sehingga untuk memutus rantai penularan virus Polio di seluruh Jawa Barat maka akan dilaksanakan kegiatan Sub PIN Polio mulai tanggal 3 April 2023 secara serentak di seluruh Jawa Barat termasuk di Kota Cimahi, dengan melakukan kegiatan Outbreak Respon Immunization (ORI).
Sub PIN Pencegahan Penyebaran Virus Polio Kota Cimahi tahun 2023 secara resmi dimulai pada hari Senin (03/04), serentak di seluruh wilayah Kota Cimahi. Jumlah sasaran balita yang akan divasinasi di Kota Cimahi berdasarkan data Pusdatin Kota Cimahi adalah sebanyak 46.377 balita dengan Pencapaian target cakupan Sub PIN sekurang – kurangnya 95% merata di seluruh kelurahan.
“Penyakit polio belum ada obatnya, dan hanya dapat dicegah melalui imunisasi Polio,” tukas Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan saat membuka kegiatan Sub PIN Polio kota Cimahi.
Ia menyebutkan pentingnya bayi dan balita untuk mendapatkan vaksinasi dasar lengkap, termasuk vaksin Polio, “Imunisasi anak Polio bermanfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus Polio, vaksin anak ini dapat menekan risiko tertular virus Polio hingga dewasa,” jelasnya.
Dikdik menegaskan bahwa pelaksanaan Sub PIN Polio ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, namun merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Ia pun bersyukur atas antusiasme warga Cimahi dalam kegiatan Sub PIN Polio.
“Alhamdulillah masyarakat Kota Cimahi antusias membawa anak-anaknya untuk mendapatkan imunisasi Polio. Saya harap Kota Cimahi dapat terbebas dari penyakit Polio sehingga kualitas sumber daya manusia di Kota Cimahi akan meningkat,” pungkasnya.
Sub PIN Polio dilaksanakan dengan memberikan imunisasi Noval Oral Polio Vaccine Type 2 (NOPV2) dengan metode tetes ini diberikan kepada seluruh anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Pelaksanaan Sub PIN putaran ke-1 akan dilaksanakan secara serentak di 15 kelurahan se-Kota Cimahi selama 7 hari dimulai pada tanggal 3-9 April 2023 bertempat di posyandu dan pos PIN lainnya, dilanjutkan dengan sweeping selama 5 hari dari tanggal 10-15 April 2023. Sedangkan Sub PIN putaran ke-2 dilaksanakan selama 7 hari dari tanggal 15-21 Mei 2023, dilanjutkan sweeping 5 hari dari tanggal 22-26 Mei 2023.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Cimahi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran UNJANI, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kesehatan UNJANI, STIKES Budi Luhur, Politeknik Kesehatan Kemenkes RI, Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Cimahi, STIKES Rumah Sakit Dustira, IKES Rumah Sakit Rajawali dan Politeknik TEDC Bandung.