BANDUNG, BEDAnews.com – Di tengah pandemi virus corona (COVID-19) banyak cara yang dilakukan dalam menyelesaikan pekerjaannya, termasuk pekerjaan di lingkungan peradilan.
Video conference pun menjadi pilihan yang dilakukan untuk meminimalisir kerumunan dan sentuhan satu sama lain.
Hal ini juga ternyata dilakukan Rutan Bandung, di mana mereka menggelar sidang dengan video conference. Sidang perdana menggunakan cara ini menghadirkan terdakwa, penasihat hukum dan jaksa.
Sementara majelis hakim tetap berada di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung. Para pihak ini terkoneksi lewat video call.
“Hari ini kami mulai menggelar sidang secara video conference antara jaksa, terdakwa dan penasihat hukum dengan hakim,” ujar Kepala Rutan Bandung Rico Stiven, Kamis (26/3/2020).