Widodo menyebut, ada enam (6) Desa yang berada di Kecamatan Cikampek yakni Desa Dawuan Tengah, Desa Cikampek Pusaka, Desa Cikampek Selatan, Desa Cikampek, Desa Cikampek Kota serta Desa Kamojing, menghasilkan banyak sampah.
Oleh karena itu, dalam diskusi Widodo mengimbau Kepala Desa untuk menulis dan membuat surat pernyataan, yang isinya, “bahwa dalam satu (1) minggu kedepan para kades tersebut menyanggupi akan membuat saringan sampah (trestrek) yang menjadi kewajiban dalam kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar.”
Jika dalam satu (1) minggu Kades tidak membuat trestrek tersebut, Satgas Citarum Sektor 19 tetap akan membuat trestrek di tiga (3) titik anak sungai, silakan nanti boleh dicek tegas widodo.
Ia berharap, Trestrek merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengurai permasalahan sampah yang bisa menyebabkan banjir.













