JAKARTA || Bedanews.com – Dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s/d 20 Januari 2025.
Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL), Reda Manthovani mencatat capaian kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar dalam siaran Pers mengenai capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM INTEL yang terangkum sebagai berikut:
1. Pengamanan Sumber Daya Organisasi dan Penanganan Perkara (PAM SDO & PP) JAM INTEL telah berhasil melaksanakan 9 (sembilan) operasi PAM SDO dan Penanganan Perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa/pegawai Kejaksaan.
2. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah.