Cimahi, BEDAnews-
Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa secara membabi buta para caleg menggelontorkan uang yang begitu besar dalam rangkaian Pemilu. Bahkan ada caleg yang begitu bangga menceritakan biaya ratusan juta rupiah malah hampir mencapai milyaran rupiah demi memenangkan kekuasaan. “Kualitas Pemilu kali ini makin kacau dan mengkhawatirkan proses politik,demokrasi dan pembangunan di masa mendatang,karena pemilu kali ini hanya mendapatkan wakil rakyat yg bermodal besar dan sangat transaksional,bukan kompetensi dan kaya akan gagasan,dan saya perhatikan para caleg yang saat ini lolos menjadi dewan rata-rata menjadi pemenang dengan biaya dan modal yang besar, bukan kemampuan intelektual dan kompetensi,ini sangat rawan dan rapuh dalam melakukan tugas dan fungsi dewan dalam hal pengawasn, budjeting, apalagi legislasi,” kata Praktisi Hukum Teodorik Gultom SH, kepada BEDAnews, Senin (5/5).
Disebutkannya, dengan jumlah APBD Kota Cimahi yang cukup besar,apakah dimasa mendatang baik eksekutif maupun legislatif dapat bersinergi dalam proses pembangunan. Dari kesemrawutan proses pemilu serta akibat yang akan dihasilkan dari proses tersebut,maka sudah barang tentu penghitungan ulang mutlak harus dilakukan. Pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan harus diproses secara hukum,agar dimasa mendatang akan memiliki efek jera baik terhadap peserta pemilu maupun penyelenggara, dan rakyat makin mempercayai proses Pemilu serta meningkatkan kepercayaan publik atas dunia politik yg semakin hari semakin terpuruk di masyarakat.
Penghitungan ulang mutlak harus dilakukan, akibat banyaknya laporan dari caleg mengenai banyaknya indikasi kecurangan dalam Pemilu Kota Cimahi akan berdampak terhadap legitimasi dan kewibawaan anggota dewan yang dihasilkan,apalagi modus operandinya hampir sama yaitu masalah C1 dan adanya penggelumbungan suara hampir di setiap TPS.
Tetapi baik Panwas dan KPU pun harus berani menindak dan memproses secara hukum apabila setelah penghitungan ulang ditemukan potensi kecurangan,baik terhadap petugas pemilu,caleg yang terlibat maupun pihak lain yg terlibat berperan dalam kecurangan tersebut. “Apabila tidak dilakukan akan berakibat Panwas dan KPU tidak dipercaya oleh parpol dan rakyat selaku pengawas dan penyelenggara Pemilu.Ini sangat berbahaya dalam proses politik dan demokrasi, “ katanya.











