Bupati Sukabumi, H. Asep Japar mengatakan, terdapat lima unit permukiman transmigrasi (UPT) di daerahnya, mereka tersebar di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Harapan kami, warga transmigrasi lokal ini dapat meningkat kesejahteraan keluarganya dengan adanya pemenuhan hak, salah satunya sertipikat lahan usaha dan perkarangan yang diserahkan pada kesempatan ini,” ujarnya.
Berkaitan hal tersebut, H. Asep Japar berterima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga bisa diserahkannya sertipikat kepada masyarakat, hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, H. Agus Harimurti Yudhoyono mengaku turut bergembira atas penyerahan SHM bagi transmigrasi lokal tersebut, hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dan kesejahteraan rakyat. “Semoga semua ini membawa kebaikan dan keberkahan untuk semuanya,” ungkapnya.












