Ia pun mengungkapkan, kalau masyarakat Kalimantan Tengah membakar lahan menggunakan tata cara tertentu yang memungkinkan tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Mereka membakar lahan dengan menggunakan tata cara atau teknis tertentu agar tidak terjadi Karhutla. Yang saya tahu, pertama lahan yang akan dibakar terlebih dahulu disekat atau dibatasi dan melihat arah mata angin agar api tidak menjalar kemana-mana,” ujarnya.
Sementara itu Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan, Karhutla yang terjadi adalah berada dilahan gambut dan tidak disebabkan oleh peladang tradisional. Lahan gambut sendiri terdiri dari pembusukan tanaman yang ada diatasnya, sehingga ini yang sangat memungkinkan terjadinya Kebakaran Lahan.










