Ada pun ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain para pihak dapat melakukan sinergi keagenan antara Sahabat RPK dengan Agen Pos untuk memasarkan produk masing-masing, saling melakukan pertukaran data atau informasi masing-masing agen dalam melakukan sinergi, merekrut keagenan baru untuk menjadi Sahabat RPK atau Agen Pos untuk memperluas jaringan distribusi serta rencana kerja sama lain yang disepakati.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan kerahasiaan (non disclosure agreement) pertukaran data Rumah Pangan Kita (RPK) antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan Perum BULOG. Perjanjian kerahasiaan ini ditandatangani oleh Direktur Bisnis PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana dan Direktur Bisnis Perum BULOG Febby Novita. **













