Menurut pengakuanya senjata tersebut merupakan warisan turun temurun dari kakek neneknya yang masih dia simpan dengan baik. Melihat kondisi fisik munisi sepertinya buatan PT Pindad yang tahun pembuatan diperkirakan lebih dari 30 tahun yang lalu.
Danpos Wamp juga memberikan pemahaman serta edukasi bahwa kepemilikan senjata api di indonesia harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, apabila seseorang yang memiliki/ menggunakan senjata api secara ilegal dapat diberi sanksi pidananya sangat berat.
Dansatgas Yonif 726/Tamalatea, Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han. mengatakan, “Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh personel Yonif 726/Tml serta membuktikan bahwa keberadaan Satgas Pamtas Yonif 726/Tamalatea begitu dekat dan mendapatkan kepercayaan dari hati seluruh warga di wilayah perbatasan RI-PNG,” pungkasnya.













