Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun, terhitung sejak April 2025 hingga April 2028. Melalui forum JCC ini, dirumuskan langkah-langkah peningkatan kapasitas dalam pembuatan kebijakan pengembangan pertanahan dan pengelolaan Bank Tanah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Di momen ini, Menteri Nusron menekankan pentingnya menyusun kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kebijakannya tidak lagi menggunakan _feeling_ atau rencana jangka pendek, tapi betul-betul _based on data_ dan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, ke depan (kebijakan) kita tidak tambal sulam dalam mengambil keputusan,” terang Menteri Nusron.
Kepala JICA Indonesia, Takeda Sachiko, menyampaikan bahwa, proyek ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola pengembangan pertanahan dan Bank Tanah di Indonesia. “Jika dibandingkan dengan Jepang, Indonesia punya daratan lima kali lebih luas. Ini memberikan potensi besar dalam pengembangan pertanahan yang strategis,” ucapnya.













