Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar. “Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah _well organized_ dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” ucap Menko Infra.
Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, Menko AHY menyebut, diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga. “Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkasnya.












