Garut, BEDAnews – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa jurusan Bekasi–Singaparna dengan nomor polisi B 7751 FGA terjadi di Jalan Raya Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu 11/7/2026
Bus tersebut diduga mencelakai pengendara sepeda motor, namun ironisnya, awak bus memilih untuk tetap melajukan kendaraan tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Peristiwa nahas ini terjadi di tengah kemacetan kawasan Pasar Kadungora. Saat itu, Alif Nuranhar yang tengah membonceng istrinya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dihantam oleh pintu bus yang dibuka oleh kernet tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sisi kiri kendaraan.
”Saya kaget. Tiba-tiba kernet membuka pintu dan langsung menghantam motor saya,” ungkap Alif saat menceritakan kronologi kejadian.
Benturan keras tersebut menyebabkan Alif dan istrinya terjatuh ke badan jalan. Namun, sikap awak bus justru memicu kekecewaan mendalam bagi korban.
Alif menuturkan bahwa kernet bus seolah tidak peduli dan justru tetap melanjutkan aktivitas menaikkan penumpang seakan tidak terjadi apa-apa.
”Tidak ada permintaan maaf, tidak ada pertanggungjawaban. Malah tetap melayani penumpang,” tegas Alif.
Korban sempat berupaya mengejar bus tersebut agar pengemudi menghentikan kendaraannya, namun usaha tersebut sia-sia karena sopir tetap melaju meninggalkan lokasi kejadian.
Pihak manajemen Primajasa perwakilan Garut sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Manajemen berjanji akan menemui korban di wilayah Leles untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, perwakilan perusahaan tidak hadir.
Melalui WhatsApp, pihak manajemen mengatakan tidak bisa datang ke Leles karena sedang menyelesaikan permasalahan dengan korban lainnya, padahal sebelumnya sudah sepakat untuk pertemuan di Leles
Pihak manajemen juga minta estimasi biaya perawatan korban dan perbaikan sepeda motor tanpa ada pertemuan langsung.
Kejadian ini memicu sorotan tajam mengenai standar keselamatan dan prosedur penanganan kecelakaan oleh awak angkutan umum. Tindakan membuka pintu kendaraan di tengah arus lalu lintas yang padat dinilai sangat membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.
Selain itu, muncul pula keluhan mengenai pola operasional bus Primajasa yang kerap menaikkan penumpang di bahu jalan tol, meskipun tindakan tersebut secara aturan dilarang keras di sepanjang jalur tol.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Primajasa perwakilan Garut hanya memberikan keterangan bahwa pihak manajemen menyatakan telah melarang sopir dan kernet bus yang bersangkutan untuk beroperasi sampai permasalahan ini selesai.
Korban berharap perusahaan dapat segera menunjukkan iktikad baik dan tanggung jawab nyata, bukan sekadar janji, serta melakukan evaluasi ketat terhadap awak bus agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.













