Jakarta – bedanews.com – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar kembali ada revisi Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Salah satu yang disoroti oleh Budiman Sudjatmiko yakni bagaimana ada alokasi anggaran untuk Pemerintah Desa yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kedepan bagaimana mengalokasikan sumber daya manusia di Desa, karena itu saya kembali memperjuangkan revisi UU Desa terutama Pasal 72, saya mengajukan ada dana SDM Desa dari APBN,” ujar Budiman dalam diskusi di acara Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Budiman Sudjatmiko menegaskan harapannya bahwa, ke depan ada anggaran yang dikelola Pemerintah Desa untuk pendidikan warga, seperti beasiswa perguruan tinggi.