KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi kritisi tidak bolehnya ada awak media yang meliput pada kegiatan Pembukaan Pelatihan Sistem Manajemen Anti Korupsi di Hotel Grand Sun Shine, Kamis kemarin, 22 Agustus 2024, Ketua Komisaris Utama BPR Kerta Rarja Kabupaten Bandung, Dr. Uben Yunara Dasa Priatna, S.H., M.H., menyatakan dengan tegas “Tak Gentar” akan hal itu, termasuk untuk melakukan klarifikasi.
Namun di kesempatan itu pula, Uben menyampaikan rasa terima kasih juga atas perhatiannya. Dengan adanya kritikan itu, diharapkan bisa memotivasi kenerja BPR Kerta Raharja agar bisa lebih baik lagi.
Uben mengakui, tujuan dari kegiatan tersebut memang mempunyai maksud guna memerangi dan meminimalisir praktik koruptif dan kolutif di lingkungan internal BPR Kerta Raharja. Lalu mengapa ada larangan bagi awak media untuk melakukan peliputan, memang kegiatan itu bersifat internal hanya untuk kalangan perusahaan saja.
“Disini perlu saya jelaskan, karena ada terjadi kesalahpahaman dengan media yang menyatakan kegiatan itu tidak boleh diliput,” katanya melalui telepon, Jum’at 23 Agustus 2024.
Bila pun Uben mengatakan “Tak Gentar” dengan kritikan itu, karena setelah pembukaan dan penyambutan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, selama 20 sampai 30 menit saja. Selanjutnya kegiatan tersebut sudah terbuka bagi para awak media. Bahkan ada beberapa awak media yang masuk kemudian. Karena memang acara itu bersifat internal hanya untuk kalangan dalam, tapi tidak berlangsung lama.
“BPR Kerta Raharja itu selalu welcome bagi awak media, malahan sudah terjalin kemitraan yang baik dengan awak-awak media,” ujarnya.
Tidak sedikit pun BPR mempunyai maksud untuk menyembunyikan sesuatu, untuk itu ia mengharapkan kepada semua mitra kerjanya, yaitu para awak media bisa memaklumi dan memahami apa yang bersifat internal perusahaan.***