GARUT, BEDAnews.com – Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Garut, gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2021 di Aula Kantor Kecamatan Pangatikan.
Kepala BPN/ATR Garut, Nurus Sholichin, A.Ptnh., MM., mengatakan, kompak itu hebat dimana objek program PTSL meliputi seluruh bidang tanah tanpa kecuali, tugas BPN hanyalah melakukan pengukuran, dan menyerahkan bukti kepemilikan surat tanah (sertifikat).
“Untuk menghindari kesalahan dalam pengukuran, yang melakukan pematokan adalah pemilik tanah, yang disaksikan bersama-sama oleh berbagai pihak begitu juga dengan para stakeholder,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Selain itu dengan prinsip asal jujur dikasih (Ajudikasi), jujur dalam memberikan keterangan kepemilikan tanah. “Jangan sampai terjadi ada kesalahan dengan begitu juga kami berprinsip terhadap moto BPN melayani profesional, dan terpercaya,” terangnya.













