Tahapan yang dilalui adalah pengisian kuesioner mandiri dan presentasi uji publik yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif, didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Teguh Widodo.
BPK berharap, transparansi hasil pemeriksaan dapat dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
PPID BPK memberikan pelayanan informasi dengan memanfaatkan hamper semua kanal informasi dan media sosial resmi BPK, seperti website, facebook, Instagram, X (twitter), tiktok, whatsapp dan youtube, termasuk portal e-PPID dan aplikasi PPID Mobile.
Penghargaan kepada BPK disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi, Rospita Vici Paulyn dan diterima oleh Kepala Bagian Pengelolaan Informasi BPK RI, Sri Haryati di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (17/12). (Red).












