JAKARTA || Bedanews.com – Secara resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berpisah dan melepaskan diri dari Kementerian Agama (Kemenag). Peristiwa itu dilakukan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi pada Selasa, (29/7/25) di kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Acara tersebut merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dan penataan pemerintahan paska pembentukan Kabinet Merah Putih. BPJPH kini menjadi lembaga tersendiri non Kementerian.
Seakan tidak akan pernah lupa jasa-jasa orang tua kepada anaknya yang sudah dilahirkan dan dibesarkan dengan segala kebaikan yang diberikan. Kepala BPJPH, Haikal Hassan menyampaikan rasa terima kasih yang tulus sebagai Kepala Badan Halal.
“Sampai kapanpun kami tidak akan pernah lupa jasa orang tua kami, Kementerian Agama. Kami pun berjanji akan menjadi anak yang berbakti dan tidak akan menjadi anak durhaka. Do’akan kami pula untuk menjadi anak yang membanggakan orangtuanya,” ujar Babe Haikal, panggilan Kepala BPJPH itu.











