Menag menyebut, pelepasan ini tidak berarti kerja sama antara BPJPH dengan Kementerian Agama terhenti. Sebaliknya, sinergi dua pihak terus terjalin erat dan tidak akan berakhir.
“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Menag.
“Kita sudah mengetahui pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kementerian Agama. Dan ketika diserahkan kemerdekaannya pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh,” tandasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah, dan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham. (Red).













