“HA (Harun) selaku kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kala itu merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, Kamis (9/2/2023).

Saat menyampaikan keterangan pers nya, Siju terlihat didampingi Kasi Intel Tigor Sirait dan Kasi Pidsus Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SR menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinas Kesahatan Kabupaten Sukabumi, bahkan dia pun merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, TA 2016. Sedangkan DI menjabat sebagai staf perencanaan.













