Sukabumi – BEDAnews.com || Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sukabumi, Harun Al Rasyid resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Harun terjerat kasus Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif saat menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Kesehatan.

Kamis malam, 9 Februari 2023 Harun terlihat digandeng Kepala Seksi (Kasi) Intel Tigor Sirait, Harun mengenakan rompi berwarna oranye saat digelandang keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kedua tangannya terlihat di borgol. Harun beserta DI dan SR, mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan di borgol.














