Menurutnya, ketiga PUD merupakan bagian penting dari ruang usaha milik Pemerintah Kota Medan yang masing-masing memiliki potensi sekaligus tantangan besar yang membutuhkan kepemimpinan kuat serta strategi yang tepat.
Ia menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Medan tidak menuntut perubahan secara instan, namun menginginkan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
“Kami tidak menuntut perubahan yang instan, tetapi kami ingin perusahaan daerah bergerak dengan langkah yang terukur dan menjadi perusahaan yang sehat serta menghasilkan keuntungan secara benar,” ujarnya.
Rico Waas secara khusus menyoroti PUD Pasar yang menghadapi tantangan perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, serta kebersihan pasar, sekaligus mendorong modernisasi agar pasar tradisional tetap diminati masyarakat dan mampu mengakomodasi pelaku UMKM, termasuk generasi muda.













