Kak Toton mengungkapkan, meskipun pendidikan karakter terus digaungkan, berbagai persoalan di kalangan generasi muda masih menjadi tantangan besar, termasuk meningkatnya penyalahgunaan narkoba pada usia produktif.
“Data nasional menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan dan yang paling mengkhawatirkan justru terjadi pada kelompok usia muda. Di Jawa Tengah sendiri terdapat sekitar 195.081 orang terpapar narkoba yang membutuhkan pemulihan dan rehabilitasi. Jangan sampai peredaran gelap narkoba merambah generasi muda, termasuk di lingkungan Gerakan Pramuka,” tegasnya.
Beliau juga menyoroti maraknya peredaran narkoba melalui media sosial yang sangat dekat dengan kehidupan generasi muda saat ini.
Selain itu, BNNP Jawa Tengah mendorong pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba sebagai role model yang dimulai dari tingkat Provinsi dan nantinya dapat dikembangkan di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.













