TEMANGGUNG || Bedanews.com – Dalam rangka mendukung penguatan Program Pasca Rehabilitasi sekaligus mengakselerasi agenda nasional “Asta Cita” dan Program Prioritas Presiden Prabowo-Gibran, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung pada Senin (13 Januari 2025).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program asistensi rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025, mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba sesuai amanat nasional.
Melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (13/1), Kepala BNNP Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, menyampaikan bahwa, program pasca rehabilitasi merupakan langkah strategis untuk memastikan mantan pengguna narkoba dapat menjalani hidup yang sehat, produktif dan terintegrasi dengan masyarakat.










