“Kegiatan ini tidak hanya mendukung upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga berkontribusi pada implementasi Asta Cita poin ke-7 dan Program Prioritas ke-13 yang menempatkan pencegahan narkoba sebagai isu nasional yang mendesak. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, kita bisa bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” ujar Jenderal Bintang satu asal Kota Wali Demak ini.
Sedangkan perwakilan dari Sentra Terpadu Kartini, Dra. Dewi Suhartini, M.Si menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BNN Provinsi Jawa Tengah dan mendukung penuh pelaksanaan program pasca rehabilitasi yang digagas BNN Provinsi Jawa Tengah. “Melalui koordinasi ini, kami dapat menyamakan langkah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para klien rehabilitasi, sehingga mereka dapat menjalani hidup sehat, mandiri dan berkontribusi pada masyarakat. Kolaborasi ini juga selaras dengan visi pemerintah untuk memberantas narkoba dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” terangnya.












