Bandung, BEDAnews,-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar menangkap buronan jaringan narkotika internasional berinisial HA alias MU di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Selasa (24/2) sekitar pukul 17.50 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, HA alias MU merupakan DPO (daftar pencarian orang) sindikat narkotika internasional yang sering melibatkan atau memperalat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Penangkapan HA berawal dari informasi, DPO tersebut akan kembali ke Indonesia dari Malaysia. Dari situ kami mengirimkan tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut ke luar negeri," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto kepada wartawan di Bandara Husein Sastranegara.
Tim BNNP yang dipimpin Kompol Yusdanil bekerja sama dengan atase Polri di KBRI Malaysia, akhirnya melacak serta membuntuti DPO sejak dari Bandara Kuala Lumpur International Airport Malaysia sampai ke Indonesia.
Akhirnya tim pun mendapatkan informasi, tersangka menggunakan pesawat Air Asia QZ172 dari Kuala Lumpur, Pukul 15.20 waktu Malaysia, menuju Husein Sastranegara. Saat digiring petugas, buronan pengedar narkotika sindikat internasional yang mengenakan zebo atau penutup wajah tersebut menjadi perhatian para pengunjung di bandara. Tersangka kemudian langsung dibawa petugas ke kantor BNNP untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap DPO ini terkait dengan kasus sebelumnya pada 14 januari 2015. Pada saat itu BNNP dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 763,8 gram atau senilai Rp 1,3 miliar dari Malaysia. Sabu-sabu dibawa dengan cara disembunyikan dalam beberapa gagang koper besar oleh tiga orang yang diduga sebagai pelaku kurir penyelundup saat datang ke Bandung menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ176 rute Kuala Lumpur-Bandung. (Lanie)