Bandung, BEDAnews
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur), merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang memerlukan jalinan kerjasama terpadu dalam penanganan permasalahan pembangunan. Karena itu, mutlak diperlukan untuk segera dibuat Grand Design Terpadu antar wilayah tersebut.
Melalui Grand Design Terpadu, diharapkan dapat mengatasi permasalahan, selain itu juga bertujuaan mewujudkan keterpaduan, keselarasan, keserasian, kesinambungan, saling terkait dan ketergantungan dan saling menguntungkan bagi daerah yang terlibat.
Demikian dikatakan Sekertaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, Asep Sukarno saat melakukan hearing dialog dengan para pakar dan akademisi, di Hotel Arjuna-Ciumbuleuit Bandung, Selasa (10/9).
Dengan hearing dialog ini, diharapkan dapat lebih memfokuskan pemetaan/ mengelompokan permasalahan dari Provinsi DKI Jakarta, Jabar dan Banten serta 9 Kabupaten/kota yang terlibat untuk selanjutnya secara bersama-sama membuat program skala prioritas baik itu jangka pendek, sedang mapun jangka panjang (10 tahun), termasuk juga menyusun anggaran untuk operasional kegiatan.
Lebih lanjut Asep mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi di wilayah Jabodetabekjur cukup kompleks, diantaranya cukup tingginya arus migrasi penduduk ke kota-kota di Jabodetabekjur, Meningkatnya potensi permasalahan perkotaan seperti banjir, kerusakan lingkungan, kemacetan lalu lintas, dan menurunnya public safety.
Adanya perbedaan kepentingan antar daerah (Otomoni Daerah), membuat tidak sinerginya rencana tata ruang wilayah di antara daerah tersebut. Termasuk juga masalah penanganan sampah. Bahkan permasalahan yang tidak pentingnya yaitu lembaga BKSP Jabodetabekjur tidak memiliki wewenang dalam hal perencanaan, pengendalian, pengawasan terhadap kawasan Jabodetabekjur.
Terkait dengan Grand Design Terpadu ini, tentunya diharapkan permasalahan kewilayahan Jabodetabekjur dapat diatasi bersama-sama. Hal ini karena kerjasama pembangunan untuk kebutuhan mangatasi masalah yang bersifat lintas daerah.
Dengan adanya Grand Design Terpadu, tentunya perlu adanya komitmen para stakeholder terhadap kerjasama yang telah disepakati.
Sementara itu DR. Ir. Ikbal Santoso, mengungkapkan dengan diterapkannya Otonomi daerah, banyak kepala daerah merancang pembangunan tanpa berkoordinaasi dengan daerah tetangga, padahal pembangunan tersebut akan berdampak terhadap lintas daerah. Seperti, Jakarta kebanjiran, dikatakan banjir kiriman dari Bogor dan Depok; Jakarta Macet dikatakan karena bayak warga bekasi dan depok bekerja di Jakarta. Dan masih banyak permasalahan lainnya.
Ikbal mengatakan dengan grand design terpadu dapat menjadi pegangan bersama bagi kepala daerah, karena disusun bersama, disepakati bersama, dan dipergunakan untuk kemajuan bersama dalam mangatasi permasalahan.
Hal ini karena dalam Grand Design Terpadu tersebut ada role shearing/ pembagiaan peran dari masing-masing pihak, baik itu tingkat Provinsi DKI Jakarta, Jabar, Banten maupun bagi 9 kabupaten/kota yang bersangkutan. Pungkasnya. (hermanto)











