Oleh sebab itu, dengan sistem yang semakin sederhana, transparan dan cepat, Pemerintah Pusat menilai tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menunda redistribusi ASN yang dibutuhkan masyarakat.
Keberanian dalam mengambil keputusan dinilai menjadi kunci utama peningkatan efektivitas pelayanan publik di daerah. (Red).
Page 4 of 4











