Kendati demikia, Bunda Yana menambahkan, masih diperlukan juga mekanisme kerja sama dengan pihak-pihak terkait, sehingga aspek administratif dan regulasi harus dipenuhi.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara perangkat daerah dan pihak mitra untuk memastikan proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”Pungkasnya.***
Page 2 of 2












