BANDAR LAMPUNG, BEDAnews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Bandar Lampung untuk melakukan sharing tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan Kode etik dan Tata Beracara di DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (25/11/2020).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad S.Pd. M.Hum, menyebutkan, kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi, saling bertukar pikiran dan bertukar informasi mengenai kebertataacaraan
Dalam arapat kerja dengan tuan Rumah, Hasbullah Rahmad mempertanyakan, persentase kehadiran anggota saat pelaksanaan rapat paripurna, kemudian berkaitan dengan kode etik dan tata beracara serta efektifitas waktu rapat paripurna yang sudah dilaksanakan di DPRD Kota Bandar Lampung.
Disebutkan Hasbullah, BK harus bisa menjembatani agenda pemerintahan yang sudah disepakati bersama.
“Itukan harusnya berjalan baik melalui RPJMD, RKUA PPAS maupun APBD tidak boleh ada Program pemerintahan yang di hambat hanya karena miss komunikasi,” pungkasnya. @