وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ مُجَابَةٌ Artinya, “Takutlah kamu terhadap doa orang yang didzalimi. Sebab, doa orang yang didzalim itu mustajab (cepat terkabul),” (HR. Malik).
Keempat, tuntutan dan persidangan di Padang Mahsyar. Pada waktu itu, ahli neraka tidak akan masuk neraka, serta ahli surga tidak akan masuk surga sebelum dirinya bebas dari segala sangkutan, kedzaliman, dan hak kepada sesama manusia. Selanjutnya, ahli neraka tidak akan masuk neraka selama ia masih memiliki hak pada ahli surga. Begitu pula ahli surga tidak akan masuk surga selama masih memiliki hak pada ahli neraka. Hal ini seperti yang digambarkan oleh Rasulullah saw. dalam hadis berikut:
Artinya, “Tidak pantas seorang ahli neraka masuk neraka, sementara ia masih memiliki hak pada ahli surga. Begitu pun ahli surga tidak akan masuk surga, sementara ia masih memiliki hak pada ahli neraka, sampai Kami memutuskan perkaranya meskipun bentuk haknya berupa satu tamparan,” (HR. Ahmad).











