Saat ini, 519 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN, mulai dari Kantor Wilayah BPN Provinsi hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah menjalankan strategi komunikasi (Strakom) di bawah ketetapan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Strategi Komunikasi.
“Dari Kepmen Strakom ini, saya berani berikan KPI (Key Performance Indicator) mana Satker yang sudah menjalankan Strakom dengan baik, mana yang belum. Satker ini tak hanya me-_manage_ isu, namun juga menjalankan Strakom sesuai koridor,” ucap Harison Mocodompis.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama PCO, Hariqo Satria beserta jajaran, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo beserta jajaran. (Red/AR/FA).













