Menurutnya, anggota Polri harus memahami bahwa, tugas kepolisian bukan sekadar menjalankan kewenangan, tetapi juga memberikan pelayanan yang baik dan solutif kepada masyarakat.
“Jaga sikap, jaga perilaku dalam melayani masyarakat. Dalam melayani masyarakat tidak ada pelanggaran, baik etika maupun pungli,” tegas Kompol Herman.
Ia meminta seluruh personel mendewasakan diri dalam menjalankan tugas dan benar-benar memahami posisi sebagai pelayan masyarakat.
“Dewasakan diri bahwa kita betul-betul menjadi pelayan bagi masyarakat. Seluruh fungsi yang berkaitan dengan masyarakat, tolong layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. 
Kompol Herman mengatakan, masyarakat yang datang ke kantor polisi pada dasarnya membutuhkan bantuan dan solusi. Karena itu, anggota diminta memberikan pelayanan dengan baik serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat.













