• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bey: Truk Besar Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

Bey: Truk Besar Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

herz by herz
19 November 2023
in Tak Berkategori
0
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023).(Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023).(Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BOGOR. BEDAnews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023).

Hal itu dilakukan merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan.

Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

“Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini,” kata Bey kepada awak media.

BeritaTerkait

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

“Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul,” ungkapnya.

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.

“Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim,” kata Bey.

“Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan,” sambungnya.

Dikerahkan Satgas Saber Pungli

Sementara itu terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey menyebut akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.

Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.

“Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.@herz

Previous Post

Bantu Atasi Kesulitan Air di Banten dan Jabar, Menhan Prabowo Resmikan 15 Titik Sumur Bor Bantuan Kemhan-Unhan

Next Post

Bendera Pataka Pemilu 2024 Diterima Dian Hadiana Ketua KPU Purwakarta Dari Suryaman Ketua KPU Subang

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025
Ragam

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025
Oplus_0
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Digembleng Latihan Pramuka, Bentuk Karakter Patriotik dan Disiplin

10 Juli 2025
TNI-POLRI

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025
Hukum

Kembali Gelar Razia, Satpol PP Demak Sita Ratusan Miras dan 2 Mesin Press

10 Juli 2025
Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Next Post

Bendera Pataka Pemilu 2024 Diterima Dian Hadiana Ketua KPU Purwakarta Dari Suryaman Ketua KPU Subang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021