Bandung, BEDAnews
Polisi Sektor Cidadap kota Bandung, terpaksa menghadiahi timah panas di betis kiri seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Firman Afrianto alias Kirun (25), karena berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas. Tersangka Firman dibekuk petugas usai menjalankan aksinya di sebuah tempat kost di Gang Bukit Hegar, Ciumbuleuit, baru-baru ini.
"Tersangka merupakan pencuri kendaraan roda dua yang sering beraksi di tempat kost di wilayah Cidadap,” ujar Kapolsek Cidadap Kompol Sutorih MSi, didampingi Kanitreskrim AKP M. Simangunsong, Selasa (5/6) di Mapolsek Cidadap Jl. Setiabudi Km 10 Bandung.
Awalnya, lanjut Sutorih, petugas mendapat laporan dari warga yang merasa curiga ada seorang laki-laki yang mondar-mandir di waktu Shubuh. Warga kemudian melapor polisi yang langsung meluncur ke lokasi.
“Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri hingga anggota terpaksa menembak kaki tersangka,” papar Sutorih lagi. Ketika digeledah petugas menemukan satu set kunci leter T di tas tersangka.
Dari keterangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti di kost-an pelaku dan ditemukan satu unit motor hasil curian. Dari hasil penyelidikan polisi kemudian menyita kembali 6 unit sepeda motor beragam jenis dan merek, satu gagang kunci leter T, dua mata anak kunci berujung lancip, satu buah mata anak kunci berujung tumpul, dan satu unit rangka sepeda motor.
“Modus tersangka memang merusak kunci kontak menggunakan leter T atau astag,” terang Sutorih lagi. Polisi menjerat Firman dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Lanie)













