• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Betis Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Betis Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Asep Budi by Asep Budi
5 Juni 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Polisi Sektor Cidadap kota Bandung, terpaksa menghadiahi timah panas di betis kiri seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Firman Afrianto alias Kirun (25), karena berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas. Tersangka Firman dibekuk petugas usai menjalankan aksinya di sebuah tempat kost di Gang Bukit Hegar, Ciumbuleuit, baru-baru ini.

"Tersangka merupakan pencuri kendaraan roda dua yang sering beraksi di tempat kost di wilayah Cidadap,” ujar Kapolsek Cidadap Kompol Sutorih MSi, didampingi Kanitreskrim AKP M. Simangunsong, Selasa (5/6) di Mapolsek Cidadap Jl. Setiabudi Km 10 Bandung.

Awalnya, lanjut Sutorih, petugas mendapat laporan dari warga yang merasa curiga ada seorang laki-laki yang mondar-mandir di waktu Shubuh. Warga kemudian melapor polisi yang langsung meluncur ke lokasi.

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026

“Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri hingga anggota terpaksa menembak kaki tersangka,” papar Sutorih lagi. Ketika digeledah petugas menemukan satu set kunci leter T di tas tersangka.

Dari keterangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti di kost-an pelaku dan ditemukan satu unit motor hasil curian. Dari hasil penyelidikan polisi kemudian menyita kembali 6 unit sepeda motor beragam jenis dan merek, satu gagang kunci leter T, dua mata anak kunci berujung lancip, satu buah mata anak kunci berujung tumpul, dan satu unit rangka sepeda motor.

“Modus tersangka memang merusak kunci kontak menggunakan leter T atau astag,” terang Sutorih lagi. Polisi menjerat Firman dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Lanie)

Previous Post

Kemiskinan Jadi Kendala Membentuk Keluarga Sejahtera

Next Post

Forum Pos KB Kota Bandung, Sebelas Ribu Lebih

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Forum Pos KB Kota Bandung, Sebelas Ribu Lebih

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021