KAB. BANDUNG || bedanews.com — Memleringati hari Disabilitas Internasional yang akan diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, besok Rabu, 14 Desember 2022, dikatakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, bisa memotivasi semua pihak untuk lebih memperhatikan keberadaannya itu.
Seperti tercantum di Undang Undang Dasar 1945, bahwa setiap warga negara Imdonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama perlakuan yang sama. Hal itu, menurut legislator yang juga merupakan pemuka agama itu, bisa dijadikan acuan kalau kaum disabilitas merupakan bagian dari masyarakat.
“Termasuk untuk mengurus dokumen-dokumen, belanja, atau aktivitas lainnya,” katanya melalui telepon, Selasa 13 Desember 2022.
Ia tidak memungkiri, kadang kala kaum disabilitas menjadi korban pembulian, dikucilkan, sehingga secara tak langsung prilaku tersebut secara psikologis telah menumbuhkan ketidakpercayaan dirinya yang untuk menyembuhkan atau mengembalikan rasa itu.
Bahkan ada stigma yang mengatakan kalau kaum disabilitas tidak bisa berbuat apa-apa, perlu dikasihani, dibantu, atau hal lainnya yang seolah-olah mendiskriminasinya. Itu jelas, ditegaskan H. Eep sebagai tindakan intervensi yang mengasumsikan bahwa kaun disabilitas potensinya terbatas atau tidak berdaya.
Lalu bagaimana kita memperlakukannya dengan baik, ia menuturkan, dengan menjadikan kaum disabilitas sebagai bagian dari masyarakat dan pembangunan bangsa serta negara, itu sudag bisa memotivasi untuk turut andil dalam semua bidang.
Sebagai gambaran, H. Eep menyebutkan, salah seorang penyandang disabilitas yang saat pembukaan acara Piala Dunia 2022 di Qatar telah mencuri perhatian publik. Lelaki itu, Ghanim Al-Muftah yang saat pembukaan membacakan ayat suci Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 yang berisikan tentang perdamaian dunia, yang artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”
“Masih banyak lagi tokoh dunia dan nasional yang merupakan penyandang disabilitas tapi mampu bangkit dan mendedikasikan dirinya untuk membantu orang lain,” ujar Eep.
Sebelum menutup pembicaraannya, H. Eep menjelaskan, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak, dengan klasifikasi,
1. Penyandang disabilitas fisik (seperti lumpuh layu, cerebral palsy, dan paraplegia).
2. Penyandang disabilitas intelektual (termasuk down syndrome dan tuna grahita).
3. Penyandang disabilitas mental (contohnya skizofrenia, gangguan bipolar, depresi, anxiety, autisme, dan hiperaktif).
4. Penyandang disabilitas sensorik (tuna netra, tuna rungu, dan tuna wicara).
5. Penyandang disabilitas ganda (gabungan fisik dan mental, mental dan sensorik, dan sebagainya).
“Dan akan sempurna ibadah kita dengan berusaha menebar kebaikan bagi mereka. Karena sesungguhnya mereka itu saudara kita, sahabat kita, teman kita, yang mengharapkan kita semua menerima keadaannya tanpa melihat kekurangannya itu,” pungkas H. Eep.***