• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Bertemu Ketua DPD RI, Sekar Perhutani Minta Kementerian LHK Batalkan SK 287/2022

Bertemu Ketua DPD RI, Sekar Perhutani Minta Kementerian LHK Batalkan SK 287/2022

angel angel by angel angel
19 Agustus 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Program yang sebelumnya, kita lihat implementasinya menimbulkan konflik di masyarakat. Ini sudah ada SK baru lagi yang kemungkinan juga memicu konflik baru,” imbuhnya.

Kepada Ketua DPD RI, Sekar Perhutani meminta dukungan pembatalan SK 287/2002 itu oleh KLHK.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengarahkan permasalahan itu ke Komite I dan Komite IIuntuk ditindaklanjuti.

“Nanti bisa memanggil dan meminta keterangan dari Kementerian LHK, BUMN juga karena terkait Perhutani dan instansi terkait,” tutur LaNyalla.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan bahwa, SK 287/2022 itu merupakan turunan dari adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu bisa terjadi karena Konstitusi yang ada di Indonesia bukan lagi UUD 1945 lagi.

“Ini akibat amandemen Konstitusi tahun 1999-2002 yang akhirnya menjadikan adanya UUD Tahun 2002. Dimana didalamnya terdapat kepentingan asing yang sangat besar,” tukas dia.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Tugas Pertama LaNyalla di PB MI, Susun Kelas untuk PON 2024 Sumut-Aceh

Next Post

Semangat Perjuangan Amankan Batas NKRI, Dansatgas Yonif 126/KC Laksanakan Patroli Patok Di Perbatasan RI-PNG

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Semangat Perjuangan Amankan Batas NKRI, Dansatgas Yonif 126/KC Laksanakan Patroli Patok Di Perbatasan RI-PNG

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021