Sementara Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.
Sekjen Sekar Perhutani, Weda, menjelaskan Sekar Perhutani merupakan himpunan dari sekitar 13 ribu karyawan Perhutani yang mengelola hutan di Jawa dan Madura.
“Selama ini kami mengelola hutan secara lestari dengan melibatkan masyarakat melalui program PHBM, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Tetapi pada tahun 2022, para karyawan resah dengan adanya kebijakan Kementerian LHK tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK),” ujar dia.
Menurut Weda, KHDPK mengurangi luas wilayah kerja para karyawan Perhutani. Yang semula pengelolaannya seluas 2,4 juta hektare dikurangi 1,1 juta hektare.
“Otomatis dengan pengurangan lahan,ย teman-teman berpotensi kehilangan wilayah kerja. Bahkan mungkin akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” papar dia.













