Sedangkan Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dan Senator asal Kalimantan Selatan, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero dan Brigjen Pol Amostian, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif S. Hutagaol dan Kapusperjakum DPD RI, Andi Erham.
“Pasti ada pihak-pihak yang tidak mau kembali ke UUD 1945, dengan simplifikasi seolah kembali ke Orde Lama dan Orde Baru, padahal konsep nilai UUD 1945 itu paling sesuai. Makanya hanya perlu disempurnakan dengan cara adendum agar tidak mengulang kesalahan masa lalu.
“Saya katakan, mereka yang menolak sistem asli Indonesia ini hanya ada dua, yaitu yang sekarang menikmati kekayaan Indonesia, dan mereka yang belum memahami secara utuh sistem nilai yang digali para pendiri bangsa ini,” tukasnya.










