Lebih lanjut Muradi juga menyatakan kondisi yang sekarang menjadi penataan baru bagi penyidik. Muradi pun menilai penyidik dari Kejaksaan dan Kepolisian masih bisa berada dalam posisi objektif.
“Kalau ada yang nakal dan aneh pasti ada. Hanya masalahnya tinggal soal pembinaan dan pengawasan supaya mereka lebih bisa menjaga marwah, efektif, profesional dan objektif,” tandasnya. [mae]
Page 5 of 5













