Ternate, BEDAnews.com
Penyidik Resese Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, Maluku Utara telah mengagendakan pelimpahan berkas Sadek Hamisi Ketua Aliansi Indonesia (AI) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Ternate untuk diteliti.
”Berkasnya kita lagi rampungkan dan tidak menutup kemungkinan hari Senin tanggal 19 April berkas tahap satunya kita sudah serahkan ke Jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Moch Arinta Fauzi saat dikonfirmasi Jumat (15/4).
Sadek Hamisi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Reskrim Polres Ternate pada 30 Maret 2016 lalu terkait kasus dugaan penipuan atau mafia tanah dengan pelapor yang berbeda salah satu pelapornya yakni Rustam. “Kami menangkap Sadek ini terkait dengan adanya laporan korban (Rustam) dengan kerugian mencapai Rp 100 Juta lebih,” terangnya.
Untuk sekedar diketahui, selain Polres Ternate, Ketua AI Maluku Utara ini juga lama menjadi Target Operasi (TO) petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan masyarakat. Sadek dilaporkan menggelapkan uang kontrakan rumah di lingkungan Kelurahan Bastiong Kecamatan Ternate Selatan. Laporan pengaduan (LP) tertanggal 5 Desember 2015 dengan pelapor atas nama Riami warga Kelurahan Mangga Dua Ternate Selatan.
Riami saat itu mencari rumah kontrakan, secara bersamaan, teman korban bernama Sela menemukan sebuah rumah kontrakan di Bastiong Karance, Ternate selatan sekaligus memberikan nomor handphone Sadek Hamisi yang katanya pemilik rumah.
Korban lantas menghubungi Sadek Hamisi, kepada korban, Sadek mengatakan bahwa, rumah tersebut miliknya dan akan dikontrakkan dengan harga Rp. 30 juta. Korban menawar Rp. 25 juta, Sadek Hamisi pun menyetujui. Setelah ada kesepakatan melalui telepon, Sadek menjanjikan bertemu di Losmen Kita pada tanggal 20 April 2015.
Saat bertemu, korban memberikan uang Rp. 5 juta sebagai tanda jadi. Pada tanggal 11 Juli 2015, korban kembali bertemu dengan Sadek di indekost Andi di kelurahan Jati Kecil, Ternate selatan. Disini korban membayar Rp. 20 juta sehingga nilai kontrakan yang disepakati telah dilunasi. Namun setelah itu Sadek tak kunjung kabarnya. (SN)












